Thursday, May 21, 2015

BNN Purbalingga Cabut status 19 Lingkungan Sekolah Bebas Narkoba


Kepala BNN Kabupaten Purbalingga, AKBP Edy Santosa menyatakan pihaknya telah melakukan pencabutan 19 sekolah yang berstatus sebagai Lingkungan Sekolah Bebas Narkoba melalui surat Nomor : B/280/III/Ka/pm.00.01/2015/BNNK PBG tanggal 19 Maret 2015. Dalam surat itu secara jelas telah disebutkan bahwa status Lingkungan Sekolah Bebas Narkoba adalah tidak abadi atau melekat selamanya, namun berjangka waktu satu tahun, sehingga ada konsekuensi dan kewajiban bagi sekolah yang telah berstatus sebagai Lingkungan Sekolah Bebas Narkoba untuk memperpanjang sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan oleh Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia.
Prosedur memperpanjang status Lingkungan Sekolah Bebas Narkoba diantaranya adalah pihak sekolah diwajibkan melaksanakan cek urine terhadap seluruh warga sekolah yakni yang meliputi guru, siswa dan karyawan, dengan biaya pengadaan alat uji narkotika (rapidtestkitnarcotic) secara mandiri oleh sekolah yang bersangkutan. Disamping itu, pihak sekolah juga diwajibkan telah menerapkan kebijakan internal yang secara nyata mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang dituangkan dalam Keputusan Kepala Sekolah."
Lebih lanjut, AKBP Edy Santosa menyampaikan, "status ke-19 sekolah ini sudah bukan sebagai Lingkungan Sekolah Bebas Narkoba sejak 1 April 2015. Artinya mereka wajib mengembalikan sertifikat dan plang Lingkungan Sekolah Bebas Narkoba kepada Badan Narkotika Nasional Kabupaten Purbalingga.".
Adapun ke-19 sekolah yang dicabut status Lingkungan Sekolah Bebas Narkobanya adalah SMKN 1 Purbalingga, SMK YPLP, SMK Widya Manggala, SMK YPT 1, SMK YPT 2, SMKN 1 Bukateja, SMAN 1 Kemangkon, SMAN 1 Padamara, SMA Ma'arif Karanganyar, SMA Muhammadiyah 1 Purbalingga, SMAN 1 Bobotsari, SMK Muhammadiyah Bobotsari, SMK Ma'arifBukateja, SMK Ma'arifBobotsari, SMAN 1 Karangreja, SMAN 1 Bukateja, SMK Penerbangan Perwiratama, MAN Purbalingga dan SMK Muhammadiyah Purbalingga.

sumber = http://dedihumas. bnn. go. id/read/section/berita/2015/05/20/1906/bnnk-purbalingga-cabut-status-19-lingkungan-sekolah-bebas-narkoba

BNN Purbalingga Cabut status 19 Lingkungan Sekolah Bebas Narkoba Rating: 5 Diposkan Oleh: Unknown

0 comments:

Post a Comment

Popular Posts

Popular Weekly